Mengevaluasi Kebijakan Pemerintah Pemerintah (Pemprov) Dan Pemerintah kota Pekanbaru Dalam Menangani Covid19 Dan Menerapakan PSBB (pembatasan sosial berskala besar)
Nama :Windi Firnanda Kelas :Kebijakan publik Makul :Evaluasi kebijakan publik Mengevaluasi Kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam Menangani Covid-19 dan menerapkan PSBB ( Pembatasan Sosial Berskala Besar ). Pemerintah Pusat menyetujui pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Pekanbaru, Riau. Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto sudah menandatangani surat pengajuan PSBB dari Pemerintah Kota Pekanbaru tersebut. Selanjutnya Pemkot Pekanbaru membuat Peraturan Wali Kota (Perwakot) sebagai kekuatan hukum pelaksanaan PSBB, dan diajukan ke Gubernur Riau Syamsuar. "Sudah dikirim ke Pemprov Riau, semoga segera selesai dibahas. dan 17 April 2020 kita laksanakan PSBB," ujar Kabag Humas Pemko Pekanbaru Mas Irba Sulaiman, Rabu (15/4). Persetujuan PSBB sebelumnya dituangkan dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/250/2020 tentang Penetapan ...